You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Catur untuk seluruh masyarakat.

Penyaluran BLT Dana Desa Akan di Perpanjang Sampai Bulan Desember

Admin Desa Catur 20 November 2020 Dibaca 450 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Akan di Perpanjang Sampai Bulan Desember
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) berencana memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga Desember 2020.

Pada tahap I besaran nilai BLT yang diterima Rp 600 ribu, maka dipastikan pada tahap kedua dan selanjutnya mengalami pengurangan besaran menjadi Rp 300 ribu.

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 kembali diubah untuk yang ketigakalinya dengan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendesa PDTT 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Perubahan ketiga ini mengatur tentang penambahan jangka waktu bantuan langsung tunai Dana Desa. Hal ini dikarenakan dalam menghadapi Pandemi COVID-19 yang berlarut-larut dan berkepanjangan.

Sesuai dengan intruksi Pemerintah Pusat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangli, bagi Desa yang masih memiliki Dana Desa agar menyalurkan bantuan langsung tunai 3 bulan kedepan, jadi total BLT yang akan dicairkan terhitung sejak bulan April sampai Desember sebanyak 9 kali. Pencairan Bantuan Langun Tuniai tahap III periode Oktober sampai Desember dicairkan Jumat (20/10) 2020 sebanyak 103 KK penerima manfaat.

Ketua BPD Desa Catur I Made Arisila menyampaikan adapun dasar BLT ini kembali dicairkan yaitu Peraturan Mentri Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasai No 13 Tahun 2020, bagi Desa yang masih memiliki sisa Dana dari Kegiatan yang menggunakan Dana Desa wajib menanggarkan kembali BLT untuk 3 bulan apabila dan tersebut bias mendanai kegiatn tersebut dan syukurnya Desa Catur masih memiliki anggaran dana untuk mendanai kegiatan tersebut, adapun 103 KK yang menjadi penerima manfaat BLT Dana Desa ini terlebih dahulu dilaksanakan Musyawarah Khusus BLT Dana Desa tanggal 9 November yang lalu bersama Perbekel, Perangakat Desa, BPD, perwakilan LPM, Babinsa, Babinkatibmas dan Tokoh Adat. Untuk menetapakan 103 KK yang menjadi penerima manfaat yang awalanya sebanyak 98 KK, banyak mengalami perubahan yakni ada penembahan dan pergerseran.

Perbekel Desa Catur I Wayan Sukarata menyampaikan agar BLT Dana Desa ini digunakan dengan sebaik mungkin, karena 103 KK penerima bantuan ini patut bersyukur sudah ada bentuk perhatian dari Pemerintah untuk meringankan beban keluarga.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image