You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Catur untuk seluruh masyarakat.

Validasi dan Penetapan IDM Berbasis SDGs (Sustainable Development Goals) Desa Catur

Admin Desa Catur 31 Mei 2021 Dibaca 1.220 Kali
Validasi dan Penetapan IDM Berbasis SDGs (Sustainable Development Goals) Desa Catur

Dalam rangka pelaksanaan Pendataan dan Pemutakiran IDM Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021. Setelah melakukan survey Pendataan Desa melalui kuisioner SDGs Desa diharapkan mampu menterjemahkan dalam perencanaan Desa dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Desa (RKPDes) tahun selanjutnya sesuai dengan Ketentuan Prosedur Operasional Standard atau SOP SDGs Desa Tahun 2021. Dan penetapan data SDGs Desa wajib ditetapkan dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) dan ditetapkan dengan SK Kepala Desa tentang Penetapan Data SDGs Desa.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigarasi Nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) menegaskan bahwa dalam rangka percepatan pencapaian sasaran  Pembangunan Desa dan kawasan perdesaan yang berkelanjutan bagi pengentasan Desa teringgal dan peningkatan Desa mandiri, maka perlu disusun ketersediaan data sebagai dasar Pembangunan Desa dan kawasan perdesaan serta penetapan status kemajuan dan kemandirian Desa.

SDGs merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs Nasional. SDGs Desa diharapakan sebagai acuan untuk pembangunan 2022-2025.

SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 18 program SDGs Desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru Desa. Dan pada saat ini pemutahkiran SDGs sudah selesai baik secara manual dan uplod data survey Desa, Survey RT, Survey KK dan Survey Individu. Perwujudan program SDGs Desa ini berupa :

  1. Desa Tanpa Kemiskinan
  2. Desa Tanpa Kelaparan
  3. Desa Sehat Sejahtera
  4. Pendidikan Desa Berkualitas
  5. Keterlibatan Perempuan Desa
  6. Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi
  7. Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan
  8. Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
  9. Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan
  10. Desa tanpa Kesenjangan
  11. Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman
  12. Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan
  13. Desa Tanggap Perubahan Iklim
  14. Desa Peduli Lingkungan Laut
  15. Desa peduli Lingkungan Darat
  16. Desa Damai Berkeadilan
  17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa.
  18. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya desa Adaptif

Adapun tujuan pendataan SDGs Desa ialah:

  1. Menyusun Pokja Relawan Pendataan Desa
  2. Memutakhirkan data pada level Desa
  3. Memutakhirkan data pada level Rukun Tangga
  4. Memutakhirkan data pada level Keluarga
  5. Memutakhirkan data pada level Warga
  6. Menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa
  7. Merekomendasikan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa

Musdes Pennetapan Data SDGs Desa ini diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa sesuai dengan Berita Acara Musyawarah Penetapan SDGs Desa Tahun 2021 No: 11/BPD/C/2021. Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah ini adalah sebagai berikut:

  1. Penyampaian Pencapaian SDGs Desa;
  2. Evaluasi dan Pembahasan Pencapaian SDGs Desa Tahun 2021; dan
  3. Penetapan SDGs Desa menjadi dasar RKP Desa Tahun berikutnya.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akir Musyawarah Desa Penetapan SDGs Desa Catur 2021, yaitu :

  1. Hasil pemutakiran Data SDGs menjadi acuan dalam Musdes RKP selanjutnya.
  2. Data awal di SID ( Sistem Informasi Desa ) 599 KK setelah penetapan SDGs menjadi 578 Kepala Keluarga.
  3. Data awal jumlah individu yang ada di SID Desa 2014 setelah pendataan SDGs Desa menjadi 1981 jiwa.
  4. Data SDGs ini akan diserahkan kembali ke Desa karena yang mengerti keadaan Masayarakat sekitar yaitu Desa.
  5. Data yang sudah ada diharapakan setiap ada penambahan dan penguranan terus di perbaharui.
  6. Hasil pemetaan melalui peta digital bisa dipadukan dengan hasil pendataan SDGs.
  7. Pendataan terkait jumlah Dusu yakni 3 Dusun yaitu Catur, Lampu dan Mungsengan.

 

Berikut Hasil Survey Pendaatan dari setiap Relawan Pendataan :

NO

NAMA

JABATAN

DUSUSN YG DIDATA

SURVEY KK

SURVEY INDIVIDU

1.

 I Made Sukendra

 Relawan Pendata

Dusun Mungsengan

56 KK

210 jiwa

2.

 Ni Wayan Rustarini

 Relawan Pendata

Dusun Mungsengan

64 KK

229 jiwa

3.

 I Wayan Sumadana Yasa

 Relawan Pendata

Dusun Mungsengan

57 KK

175 jiwa

4.

 I Wayan Panca Krama

 Relawan Pendata

Dusun Catur

42 KK

133 jiwa

5.

 Ana Setyowati

 Relawan Pendata

Dusun Catur

52 KK

192 jiwa

6.

 Ni Made Fitria Prabayanti

 Relawan Pendata

Dusun Catur

62 KK

243 jiwa

7.

 Ni Luh Mery Crismayani

 Relawan Pendata

Dusun Catur

79 KK

275 jiwa

8.

 Ni Kadek Supiani

 Relawan Pendata

Dusun Lampu

52 KK

184 jiwa

9.

 Ni Kadek Sariani

 Relawan Pendata

Dusun Lampu

53 KK

184 Jiwa

10.

 Ni Putu Cindy Ayunda Putri

 Relawan Pendata

Dusun Lampu

49 KK

167 Jiwa

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah Pendataan

 

588 KK

1981 jiwa

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image