Dalam rangka pelaksanaan Pendataan dan Pemutakiran IDM Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021. Setelah melakukan survey Pendataan Desa melalui kuisioner SDGs Desa diharapkan mampu menterjemahkan dalam perencanaan Desa dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Desa (RKPDes) tahun selanjutnya sesuai dengan Ketentuan Prosedur Operasional Standard atau SOP SDGs Desa Tahun 2021. Dan penetapan data SDGs Desa wajib ditetapkan dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) dan ditetapkan dengan SK Kepala Desa tentang Penetapan Data SDGs Desa.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigarasi Nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) menegaskan bahwa dalam rangka percepatan pencapaian sasaran Pembangunan Desa dan kawasan perdesaan yang berkelanjutan bagi pengentasan Desa teringgal dan peningkatan Desa mandiri, maka perlu disusun ketersediaan data sebagai dasar Pembangunan Desa dan kawasan perdesaan serta penetapan status kemajuan dan kemandirian Desa.
SDGs merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs Nasional. SDGs Desa diharapakan sebagai acuan untuk pembangunan 2022-2025.
SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 18 program SDGs Desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru Desa. Dan pada saat ini pemutahkiran SDGs sudah selesai baik secara manual dan uplod data survey Desa, Survey RT, Survey KK dan Survey Individu. Perwujudan program SDGs Desa ini berupa :
- Desa Tanpa Kemiskinan
- Desa Tanpa Kelaparan
- Desa Sehat Sejahtera
- Pendidikan Desa Berkualitas
- Keterlibatan Perempuan Desa
- Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi
- Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan
- Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
- Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan
- Desa tanpa Kesenjangan
- Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman
- Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan
- Desa Tanggap Perubahan Iklim
- Desa Peduli Lingkungan Laut
- Desa peduli Lingkungan Darat
- Desa Damai Berkeadilan
- Kemitraan untuk Pembangunan Desa.
- Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya desa Adaptif
Adapun tujuan pendataan SDGs Desa ialah:
- Menyusun Pokja Relawan Pendataan Desa
- Memutakhirkan data pada level Desa
- Memutakhirkan data pada level Rukun Tangga
- Memutakhirkan data pada level Keluarga
- Memutakhirkan data pada level Warga
- Menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa
- Merekomendasikan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa
Musdes Pennetapan Data SDGs Desa ini diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa sesuai dengan Berita Acara Musyawarah Penetapan SDGs Desa Tahun 2021 No: 11/BPD/C/2021. Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah ini adalah sebagai berikut:
- Penyampaian Pencapaian SDGs Desa;
- Evaluasi dan Pembahasan Pencapaian SDGs Desa Tahun 2021; dan
- Penetapan SDGs Desa menjadi dasar RKP Desa Tahun berikutnya.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akir Musyawarah Desa Penetapan SDGs Desa Catur 2021, yaitu :
- Hasil pemutakiran Data SDGs menjadi acuan dalam Musdes RKP selanjutnya.
- Data awal di SID ( Sistem Informasi Desa ) 599 KK setelah penetapan SDGs menjadi 578 Kepala Keluarga.
- Data awal jumlah individu yang ada di SID Desa 2014 setelah pendataan SDGs Desa menjadi 1981 jiwa.
- Data SDGs ini akan diserahkan kembali ke Desa karena yang mengerti keadaan Masayarakat sekitar yaitu Desa.
- Data yang sudah ada diharapakan setiap ada penambahan dan penguranan terus di perbaharui.
- Hasil pemetaan melalui peta digital bisa dipadukan dengan hasil pendataan SDGs.
- Pendataan terkait jumlah Dusu yakni 3 Dusun yaitu Catur, Lampu dan Mungsengan.
Berikut Hasil Survey Pendaatan dari setiap Relawan Pendataan :
NO |
NAMA |
JABATAN |
DUSUSN YG DIDATA |
SURVEY KK |
SURVEY INDIVIDU |
1. |
I Made Sukendra |
Relawan Pendata |
Dusun Mungsengan |
56 KK |
210 jiwa |
2. |
Ni Wayan Rustarini |
Relawan Pendata |
Dusun Mungsengan |
64 KK |
229 jiwa |
3. |
I Wayan Sumadana Yasa |
Relawan Pendata |
Dusun Mungsengan |
57 KK |
175 jiwa |
4. |
I Wayan Panca Krama |
Relawan Pendata |
Dusun Catur |
42 KK |
133 jiwa |
5. |
Ana Setyowati |
Relawan Pendata |
Dusun Catur |
52 KK |
192 jiwa |
6. |
Ni Made Fitria Prabayanti |
Relawan Pendata |
Dusun Catur |
62 KK |
243 jiwa |
7. |
Ni Luh Mery Crismayani |
Relawan Pendata |
Dusun Catur |
79 KK |
275 jiwa |
8. |
Ni Kadek Supiani |
Relawan Pendata |
Dusun Lampu |
52 KK |
184 jiwa |
9. |
Ni Kadek Sariani |
Relawan Pendata |
Dusun Lampu |
53 KK |
184 Jiwa |
10. |
Ni Putu Cindy Ayunda Putri |
Relawan Pendata |
Dusun Lampu |
49 KK |
167 Jiwa |
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Pendataan |
|
588 KK |
1981 jiwa |