
Gerakan serentak penuangan eco enzyme di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli akan akan segera berlangsung yang akan dituangkan di enam titik pada kawasan Danau Batur. Sebelumnya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor : 2 Tahun 2023, tentang Gerakan Serentak Eco-enzyme Bangli BISA. Adapun gerakan ini merupakan upaya sistematis dan terpadu oleh Pemerintah Daerah untuk melestarikan lingkungan hidup dan mencegah pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang telah dibuat oleh ASN, Sekolah hingga tingkat Desa sejak Pebruari lalu.
Demikian halnya dengan Pemerintah Desa Catur, Selala (30/05), teah melaksanakan masa panen eco enzyme yang telah melawatai masa permentasi selama hampir tiga bulan yang saat pembuatannya melibatkan Pemerintah Desa, BPD, Mahasiswa KKN, PPL Desa dan Kader PKK Desa, dari hasil panen yang telah dilakukan penyaringan mendapatkan hasil 750 liter, dan siap untuk dituangkan pada kawasan Danau Batur sesuai dengan jadwal nantinya.


