You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Catur untuk seluruh masyarakat.

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Perbekel Desa Catur

Admin Desa Catur 10 September 2019 Dibaca 403 Kali
Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Perbekel Desa Catur

Senin tanggal Sembilan September tahun Dua Ribu Sembilan Belas Panitia Pemilihan Perbekel Desa Catur telah mentetapakan Calon Perbekel Desa Catur  yang ditetapkan dengan Berita Acara No. 09/PPP/2019, yang sudah melaui tahapan dan proses sesuai dengan jadwal yang telah ditetapakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangli maka sudah ditetapakn calon Perbekel Desa Catur yaitu :

1. I Made Agus Antara (Incumben)

2. I Wayan Darma, SE ( Masyarakat)

3. I Wayan Sukarata ( Masyarakat)

Juga telah dilakukan pengundian nomor urut bagi calon Perbekel Desa Catur dalam Berita Acara No. 10/PPP/2019 yang disaksian oleh para Undangan yang pada kesempatan itu hadir Bendesa Adat Catur, BPD Desa Catur, Babinsa, Babinkantibmas, dan Tokoh Masyarakat Lainnya dengan ditetapak sebagai berikut :

1. I Made Agus Antara Nomor Urut 01

2. I Wayan Sukarata Nomor Urut 02

3. I Wayan Darma, SE Nomor Urut 03

Dalam menjalakan tugas Panitia Pemilihan Perbekel Desa Catur berpacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengngkatan dan Pemberhentian Perbekel.

Ketua BPD Desa Catur pada kesempatan itu memberikan beberapa masukan kepada para calon agar saling mendukung satu dengan lainnya, tidak menjelekan calon lain dan selalu mentaati aturan yeng sudah di tetapakan oleh Panitia Pilkel agar terciptanya pemilihan yang aman sesuai dengan nama Desa Catur, semoga kedepanya siapaun yang terpilih menjadi Pemimipin Desa mampu mengemban tugas sesuai dengan harapan Masyarakat Desa Catur untuk menuju kearah yang lebih baik, berkomitmen membangun Desa dan tentunya selalu mendengar aspirasi dari Masyarakat Desa Catur guna medukung Program Pemerintah Desa.

Pada kesempatan itu pula telah dilakukan Pelimpahan pelaksana tugas Perbekel yang dilimpahakan langsung kepada I Made Serintrg selakuk Sekertaris Desa untuk menjalankan tugas selama Perbekel Incumben belum ditetapkan kembali menjadi Perbekel Desa Catur.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image