Kelompok Tani Ternak di Desa Catur secara resmi dikukuhkan oleh Bapak Bupati Bangli, Dinas Pertanian, Ketahana Pangan dan Perikanan Kabupataen Bangli dan Dinas terkait lainnya Senin 30 November 2020. Kelompok Tani yang dikukuhkan yakni Kelompok Tani Ternak Sanjiwani, Kelompok Ternak Mekar Sari dan Kelompok Wanita Tani Dewi Catur.
Dalam Sambutannya Bupati Bangli menyampaikan " dengan terbentukanya kelompok pertanian seperti ini, menujukan bahwa perekonomian di Desa sudah mulai berkembang kearah yang lebih baik, dengan terbentuknya kelompok - kelompok pertanian ini dapat mendorong semangat para petani di Desa Catur yang memang bermayoritas menjadi petani, harapan saya kedepannya makin banyak berdiri kelompok - kelompok tani sehingga dapat memberikan himas kepada perekonomian baik dikelompok maupaun keluarga dan kepada Kelompok Wanita Tani Dewi Catur dapat memberikan motivasi dan menarik minat kelompok wanita lainnya untuk ikut saling mendukung berinovasi mengembangkan produk pertanian yang dapat bersaing di kalangan saat ini.
Kepala Dinas Dinas Pertanian, Ketahana Pangan dan Perikanan Kabupataen Bangli menyampaikan beliau sangat medukung kegiatan tersebut, karena melalui terbentuknya kelompok - kelompok tani tersebut pelestarian akan satwa yang ada seperti contoh sapi bali sudah dilaksanakan, beliau juga mengajak masayarakat untuk melaksanakan gerakan masayarakat makan ikan, karena ikan saat baik untuk perkembangan otak, lebih ditekankan kepada ibu hamil dan balita agar sering mengkonsumi ikan untuk mencegah terjadinya stunting.
Dalam kegiatan pengukuhan tersebut juga dialksankan penyerahan paket ikan kepada ibu hamil dan kelompok perempuan.