Guna mengantisipasi pembengkakan sisa aggaran yang melebihi tareget pencapain dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan rancangan Kegiatan yang sudah direncanakan dalam Renacana Kerja Pemeritah Desa, Pemerintah Desa Catur bersama BPD melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi terkait taget serta peresentase kegiatan yang sudah dicapai dan terlaksana sampai bulan November serta tindak lanjut serta antisifasi terkait pelaksanaan kegitan yang menjadi target satu bulan kedepan hingga Desember agar laporan yang akan dibuat mencapai target.
Terkait sisa anggaran yang masih ada Rekening Desa hingga saat ini berkisar sejumlah Rp. 361. 918.017,59 yang tergabung dari sisa anggaran kegitan perbidang kegiatan serta sumber dana.
Berikut urain pencapain sumber dana diantaranya :
NO | URAIAN | ANGGARAN | REALISASI | PRESENTASE |
1. | Hasil Usaha Desa | 50.000.000 | 34.506.000 | 40,12% |
2. | Dana Desa | 806.371.000 | 697.820.400 | 86.54% |
3. | Bagi Hasil Pajak dan Retribusi | 48.117.000 | 29.956.000 | 62,26% |
4. | Alokasi Dana Desa | 897.230.000 | 836.410.564 | 93,22% |
5. | Bantuan Keuangan Provinsi | 125.000.000 | 73.985.000 | 59,19% |
6. | Bnatuan Keuangan Kabuapaten | 120.000.000 | 101.005.000 | 84.17% |
7. | Pendapatan Lain - Lain | 4.786.636,44 | 4.786.636,44 | 100% |
Berikut Urain pencapain kegitan perbidang pelaksanaan :
NO | URAIAN KEGIATAN | ANGGARAN | REALISASI | PRESENTASE |
1. | Bidang Penyelenggaran Pemerintah Desa | 993.395.812,02 | 876.261.064 | 88,21% |
2. | Bidang Pelaksanaan Pembanguan Desa | 299.321.270 | 230.454.400 | 76,99% |
3. | Bidang Pembinaan Kemasayarakatan | 362.274.097,57 | 209.322.000 | 57,78% |
4. | Bidang Pemberdayaan Masayarakat | 96.876.084 | 76.112.000 | 78,57% |
5. | Bidang Penggulangan Bencana | 435.309.680 | 376.719.000 | 86,54% |
Terkait beberapa kegiatan yang belum terlaksana disampaikan sercara langsung dari pelaksana kegiatan masing - masing serperti Bidang Penyelenggarana Pemerintah Desa, dari Kepala Urusan Umun kegiatan yang belum terlaksana yakni belanja Siltap bulan Desember, belanja purnama tilem, dan oprasional perkantoran, Kepala Urusan Perencanaan yang belum terlaksana yakni Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2022 serta Musyawarah Desa terkait Laporan Pelaksanaan APBDes Tahun 2021, Kepala Seksi Pemerintahan yang belum terlaksana yakni kegiatan Pemutakiran Profil Desa. Bidang Pelaksanaan Pembanguan Desa, yang kegiatannya dilaksanakan oleh Kepala Seksi Kesejateraan terkait kegiatan yang belum terlaksana seperti Penyelenggaran Paud 2 bulan kedepan, kegiatan Posyandu 2 bulan kedepan, Insentif Kader KPM, pembayaran biaya listrik di dusun, pembayaran wifi Kantor Desa, Penyelenggaran Desa Siaga Kesehatan terkait penangganan balita gisi kurang 1 bulan kedepan. di Bidang Pembinaan Kemasayarakatan yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum kegiatan yang belum terealisasi yakni Kegiatan Upacara Keagamaan di masing - masing Subak, Pelatiahan Lembaga Kemasayarakatan, Penunjang Oprasional Desa Pekraman/ Banjar Adat dan Subak. Kegitan Pemberdayaan Masyarakat yang juga dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum terkait kegiatan yang belum terlaksana seperti Pelatiahan UP2K dan Pelatihan Kader Posbindu dan untuk Kegiatan Penaggulangan Bencan yang belum terlaksana yakni Kegiatan BLT DD bulan Desember yang kegiatannya dilaksanakan oleh Kepala Seksi Kesejateraan.
Terkiat pelaksanaan kegiatan tersebut Sekretaris Desa dan Ketua BPD memberikan arahan serta masukan kepada para pelaksana kegiatan baik Kasi dan Kaur agar segera menyelesaikan serta melengkapi laporan terkait Suar Pertanggungjawaban dari pelaksanaan kegiatan, meningat sudah akan menginjak akhir tahun dan Pemerintah Desa sudah harus menyusun rancana Anggran Pendapatan Belanja Desa lagi untuk tahuh 2022, maka dari itu mohon dipersiapakan untuk RPBnya sesuai dengan apa yang sudan tertuang dalam Rencana Kegiatan Pemeritah Desa agar tidak ada keterlamabatan dan pelaksanaan Musayarah Desa Penetapan APBDes dapat dilaksanakan sesuai jawadl dan intrukasi yang diarahakn dari Pemerintah Kabuapaten.