You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Catur untuk seluruh masyarakat.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Terkait Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun 2021

Admin Desa Catur 24 November 2021 Dibaca 294 Kali
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Terkait Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun 2021

Guna mengantisipasi pembengkakan sisa aggaran yang melebihi tareget pencapain dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan rancangan Kegiatan yang sudah direncanakan dalam Renacana Kerja Pemeritah Desa, Pemerintah Desa Catur bersama BPD melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi terkait taget serta peresentase kegiatan yang sudah dicapai dan terlaksana sampai bulan November serta tindak lanjut serta antisifasi terkait pelaksanaan kegitan yang menjadi target satu bulan kedepan hingga Desember agar laporan yang akan dibuat mencapai target.

Terkait sisa anggaran yang masih ada Rekening Desa hingga saat ini berkisar sejumlah Rp. 361. 918.017,59 yang tergabung dari sisa anggaran kegitan perbidang kegiatan serta sumber dana.

Berikut urain pencapain sumber dana diantaranya :

 

NO URAIAN ANGGARAN REALISASI PRESENTASE
1. Hasil Usaha Desa 50.000.000 34.506.000 40,12%
2. Dana Desa 806.371.000 697.820.400 86.54%
3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 48.117.000 29.956.000 62,26%
4. Alokasi Dana Desa 897.230.000 836.410.564 93,22%
5. Bantuan Keuangan Provinsi 125.000.000 73.985.000 59,19%
6. Bnatuan Keuangan Kabuapaten 120.000.000 101.005.000 84.17%
7. Pendapatan Lain - Lain 4.786.636,44 4.786.636,44 100%

 

Berikut Urain pencapain kegitan perbidang pelaksanaan :

 

NO URAIAN KEGIATAN ANGGARAN REALISASI PRESENTASE
1. Bidang Penyelenggaran Pemerintah Desa 993.395.812,02 876.261.064 88,21%
2. Bidang Pelaksanaan Pembanguan Desa 299.321.270 230.454.400 76,99%
3. Bidang Pembinaan Kemasayarakatan 362.274.097,57 209.322.000 57,78%
4. Bidang Pemberdayaan Masayarakat 96.876.084 76.112.000 78,57%
5. Bidang Penggulangan Bencana 435.309.680 376.719.000 86,54%

 

Terkait beberapa kegiatan yang belum terlaksana disampaikan sercara langsung dari pelaksana kegiatan masing - masing serperti Bidang Penyelenggarana Pemerintah Desa, dari Kepala Urusan Umun kegiatan yang belum terlaksana yakni belanja Siltap bulan Desember, belanja purnama tilem, dan oprasional perkantoran, Kepala Urusan Perencanaan yang belum terlaksana yakni Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2022 serta Musyawarah Desa terkait Laporan Pelaksanaan APBDes Tahun 2021, Kepala Seksi Pemerintahan yang belum terlaksana yakni kegiatan Pemutakiran Profil Desa. Bidang Pelaksanaan Pembanguan Desa, yang kegiatannya dilaksanakan oleh Kepala Seksi Kesejateraan terkait kegiatan yang belum terlaksana seperti Penyelenggaran Paud 2 bulan kedepan, kegiatan Posyandu 2 bulan kedepan, Insentif Kader KPM, pembayaran biaya listrik di dusun, pembayaran wifi Kantor Desa, Penyelenggaran Desa Siaga Kesehatan terkait penangganan balita gisi kurang 1 bulan kedepan. di Bidang Pembinaan Kemasayarakatan yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum kegiatan yang belum terealisasi yakni Kegiatan Upacara Keagamaan di masing - masing Subak, Pelatiahan Lembaga Kemasayarakatan, Penunjang Oprasional Desa Pekraman/ Banjar Adat dan Subak. Kegitan Pemberdayaan Masyarakat yang juga dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum terkait kegiatan yang belum terlaksana seperti Pelatiahan UP2K dan Pelatihan Kader Posbindu dan untuk Kegiatan Penaggulangan Bencan yang belum terlaksana yakni Kegiatan BLT DD bulan Desember yang kegiatannya dilaksanakan oleh Kepala Seksi Kesejateraan.

Terkiat pelaksanaan kegiatan tersebut Sekretaris Desa dan Ketua BPD memberikan arahan serta masukan  kepada para pelaksana kegiatan baik Kasi dan Kaur agar segera menyelesaikan serta melengkapi laporan terkait Suar Pertanggungjawaban dari pelaksanaan kegiatan, meningat sudah akan menginjak akhir tahun dan Pemerintah Desa sudah harus menyusun rancana Anggran Pendapatan Belanja Desa lagi untuk tahuh 2022, maka dari itu mohon dipersiapakan untuk RPBnya sesuai dengan apa yang sudan tertuang dalam Rencana Kegiatan Pemeritah Desa agar tidak ada keterlamabatan dan pelaksanaan Musayarah Desa Penetapan APBDes dapat dilaksanakan sesuai jawadl dan intrukasi yang diarahakn dari Pemerintah Kabuapaten.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image