You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Pembinaan dan Sosialisasi Perpajakan Tingkat Desa Guna Sadarkan Masyarakat Wajib Pajak

Admin Desa Catur 16 Desember 2022 Dibaca 299 Kali
Pembinaan dan Sosialisasi Perpajakan Tingkat Desa Guna Sadarkan Masyarakat Wajib Pajak

Guna meningkatakan kesadaran Masayarakt tentang kewajiban pembayaran pajak, Pemerintah Desa Catur melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi tentang wajib pajak kepada masayarakat Desa Catur yang dirangkaikan dengan kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Banguan. Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Perpajakaan diisi oleh Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli.

Sang Ketut Budiarsa, S.Sos selaku Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTD) menjelasakan kesadaran Masyarakat akan wajib pajak sangat berpengaruh terhadap pendatan Aset Daerah nantinya, semakian banyak masyarakat yang sadar untuk membayar maka akan meberikan imbas pada pendapatan Dana transfer Bagi Hasil Retribusi dan Pajak yang akan diterma oleh Desa itu sendiri. 

Juga disampaikan sesuai dengan instruksi Bupati No 6 tahun 2022 tentang pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) yang diselenggarakan di ruang rapat RSU Bangli tanggal 5 Desember sampai dengan 6 Desember 2022 beberapa minggu lalu dengan menhadirkan Camat, Perbekel, Lurah, dan Kepala Dusun serta Kapling se - Kabupaten Bangli yang nantinya diharapkan akan menjadi garda terdepan dalam penerapan kebijakan lunas PBB bagi Masyarakat.

Kabid PBB P2 dan BPHTD kembali menyampaikan dan mengajak kepada Perbekel dan Kepala Dusun untuk bisa menerapakan dan mengambil langkah-langkah penguatan keuangan di daerah sesuai dengan hasil sosilaisasi oleh Bapak Bupati meliputi: ekstensifikasi pendapatan dengan peningkatan target jumlah wajib pajak, intensifikasi pendapatan dengan target peningkatan penerimaan pajak dari wajib pajak yang telah terdaftar dan terdata dan perumusan strategi penguatan kelembagaan dari beberapa aspek meliputi aspek organisasi, sumber daya, pelayanan, serta jaringan kemitraan serta kegiatan sosiliasai seperti ini untuk lebih ditingkatan kedepannya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image