
Salah satu media penyampaian Informasi di Desa saat ini sudah dikembangankan Website Desa, melalui Dinas Pemperdayaan Masyarakat dan Desa berkerjasama dengan DENPOST telah mengadakan Pelatihan Juralistik Apratur Desa di Gedung Dilkat Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali Bangli. Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 12- 18 September 2019 yang diikuti oleh 68 orang dari perwakilan Aparatu Desa yang mengelola Sistem Informasi Desa . Pada Kesempatan itu turut hadir Bapak Bupati Bangli untuk membuka kegiatan Pelatihan Jurnalistik, " beliau sangat mengapresiasi kegiatan ini , ia mengatakan dijaman moderen seperti ini keberadaan media sangatlah vital, sehingga informasi masuk tanpa batas, karena bisa diakes dimanan saja termasuk di Desa. Dengan kemajuan teknologi dan digitalisasai, berita- berita sangat cepat tersebar baik berita positif maupun berita negatif termasuk berita bohong (hoax). Sehingga melalui pelatihan ini, saya ingin peserta bisa menulis dengn benar sesuai dengan kode etik juralistik, sehingga informasi yang disampakian bisa terkelola dengan baik guna mendukung program pembanguan Desa"
Adapun materi dalam pelatiahan tersebut yakni Menulis Berita Untuk WEbsite Desa dengan narasumber I Made Sujaya. I Made Sujaya menerangkan dalam membuat berita harus sesuai dengan Teknik Menulis Berita yaitu adanya Unsur 5W (What=apa, Who=siapa, Where= kapan, When=dimana) dan Why= mengapa dan Hwo= bagaiama yang menjadi unsur penjelas/pembukti yang disamapaiak langsung oleh narasumber.
Materi kedua yaitu Cara Pengambilan Video Berita yang disamapaikan oleh narasumber I Made Jaya Kusuma , dan materi terakir mengenai Video Creative Berbasis Android dan Narasi Video oleh narasumber Bram Wijaya. Setealah pembekalan materi seslesai akan dilajutkan dengan Kegaiatan Study Banding ke Yogyakarta bagian Humas Pemprov. Yokyakarta dan Media ke Jojga TV.
