Dana Alokasi Khusus Fisik untuk Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disebut DAK adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang selanjutnya disingkat SDGs adalah target pembangunan berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata.
Terkait bantaun perehaban rumah bagi masyarakat di Desa Catur melalui program Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat monitoring kelapangan oleh Tim Verifikasi dari Pusat, Jumat (13/11).
Verifikasi dilakukan kepada 4 orang pernerima bantuan perehaban yakni I Nyoman Sukantra Banjar Catur, I Made Narya Banjar Catur, I Dewa Ketut Dana Banjar Mungsengan dan I Dewa Made Upadana Banjar Mungsengan.
Salah seorang Tim Verfikasi menyampaikan agar penerima menjaga dan merawat batuan tersebut dengan baik karena ini merupakan program Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia yang pada saat itu di damping oleh Pengawas Kabupaten I Gede Oka selaku pengawas pembangunan, Kepala Kewilayahan serta Perangkat Desa.
Kepala Kewilayahan Banjar Mungsengan I Wayan Ardana saat mendampingi Tim Verifikasi Pusat menyampaikan terimakasih dengan adanya program PUPR ini, karena di Desa kami tetap menganggarkan program bedah rumah tetapi tidak bisa menjangaku semua karena terbatasnya anggaran yang dimiliki Desa, kedepanya kami berharap program ini berjalan secara berkelenjutan guna membantu masyarakat kami yang belum memiliki rumah yang layak untuk dihuni.