Tim dari Inspektorat Kabupaten Bangli melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Administrasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa Catur Tahun Anggaran 2021 dan 2022 perbulan Juli. Penyetoran Administari diserahakan langsung ke Dinas Inpspektorat Kabupaten Bangli pada Selasa 2 Agustus 2022. Kegiatan Pemeriksaan Lapangan dilajutkan untuk pengecekan Kegiatan Fisik Rabat Beton pada kegiatan Rabat Beton Jalan Usaha Tani pada Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2021, dengan sempel dilakuan di Kegiatan Rapat Beton di Subak Tiying Seni.
Kegiatan surpei cek Pembangunan Rabat Beton dicek Tim Inspektorat I Ketut Mustika dan I Made Wijana, kegiatan awal sesuai dengan perencanaan Pembanguan Rapat Beton yang dijadwalakan dengan panjang 160 m , lebar 2,5 m dan ketebalan 15 cm. Kegiatan cek Lapangan didampingi oleh Seketaris Desa, Pelaksana Kegiatan, Ketua BPD dan Kelian Subak dengan hasil akir pengukuran yang didapat dengan panjang 170 m, lebar 2,75 m dan ketebalan 15 cm. Untuk kedepanya terkait lebih ditekankan terkait kegiatan yang melibatkan Masyarakat agar memunculkan kegiatan Swadaya Murni Masyarakat dalam artian semua kegiatan riil yang memang bisa dibiayai agar lebih teliti dalam menyusun anggaran. Terkait kekurangan pada pada hasil pemeriksaan Administarasi Pihak Inspektorat agar terus melakukan koordiniasi kepada Desa terkait dokumen kekurangan atau hal lain yang perlu ditambahakan.