Kunjungan Petani Organik Sulawesi Selatan ke UPP Catur Paramita Desa Catur Jumat (01/11) 2019. Pertanian organik adalah sistem budi daya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura yang meliputi tanaman sayur, buah, bunga, dan tanaman obat (contohnya: brokoli, kubis, jeruk) tanaman perkebunan ( kopi, kelapa,teh) dan rempah-rempah. Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan dan perlindungan. Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestaraian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan Pertanian organik juga harus didasarkan pada silkus dan sistem ekologi kehidupan Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan Untuk mencapai pertanian organik yang baik perlu dilakukan pengelolaan yang berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi kesehatan dan kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan
Dalam Kujungan tersebut dijelaskan oleh I Gusti Mangku Rupa selaku pelaku pertanian di Desa Catur bagaiman proses pemeliharaan tanaman kopi dari proses penanaman hingga menghasilakan, di sampaikan bahwa dalam pengolahan biji kopi semua elemen tidak ada yang terbuang mulai dari biji, lendir, kulit kopi dan daun kopi. Lendir dan kulit kopi yang dapat dimanfatakan menjadi pupuk organik untuk pupuk tanaman itu sendiri. Daun kopi yang dipisahakan dari tangakinya diolah menjadi teh kopi, sehingga semua elemen dari tanaman kopi dapat dimanfaatkan.