You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Rekrutmen dan Testing Pegawai untuk Staf Desa Catur yang Baru

Admin Desa Catur 12 Juni 2025 Dibaca 29 Kali
Rekrutmen dan Testing Pegawai untuk Staf Desa Catur yang Baru

Guna mendukung kelancaran Admistrasi Pelaporan Pemerintah Desa Catur, dikarenakan adanya pengunduran salah satu Staf Desa maka Pemerintah Desa melakuakan rekrutmen Staf Desa yang baru guna membantu kelancaran Administrasi.

Adapun yang menjadi dasar rekrutmen Staf Desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan peraturan pelaksanaannya, terutama Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015 dan perubahannya. Pengangkatan perangkat desa dilakukan melalui mekanisme penjaringan dan penyaringan yang disesuaikan dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten/Kota. 

 

Dasar Hukum Utama

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:

Menjadi dasar hukum utama untuk seluruh urusan pemerintahan desa, termasuk pengangkatan perangkat desa. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa:

Mengatur lebih lanjut tentang pelaksanaan UU Desa, termasuk mekanisme pengangkatan perangkat desa. 

 

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015:

Menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. 

 

Setelah melalui berapa tahan dari Pembukaan Lowongan, Pembentukan Panita, Perlengkapan Administrasi Pendaptaran Konsulasati Camat dan DPMD serta telah dilakukan Testing sebagai salah satu bentuk penjaraingan agar tidak ada kecemburaun dari pelamar. Dalam proses testing dilkukan 3 kali proses yakni Tes Wawasan, Tes Komputer meliputi Tes Word dan Acounting serta Tes Wawancara yang dilaksanakan oleh Pihak Kecamatan selaku dewan penguji.