You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Catur untuk seluruh masyarakat.

Pemerintah Desa Bersama BPD Kembali Laksanakan Musdesus Verfikasi dan Validasi Penerima BLT - DD

Admin Desa Catur 28 April 2021 Dibaca 1.450 Kali
Pemerintah Desa Bersama BPD Kembali Laksanakan Musdesus Verfikasi dan Validasi Penerima BLT - DD

Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang dialokasikan dari Dana Desa untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 masih berlanjut pada 2021 ini. Terkait itu, Pemerintah Desa Catur kembali melakukan verifikasi dan validasi ulang data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tersebut bagi yang belum terjamah bantuan.

Langkah ini agar akurasi data KPM BLT Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah pusat menggulirkan BLT Dana Desa untuk meringankan beban Masyarakat yang tidak mampu akibat wabah Covid-19 selama enam bulan mulai Januari sampai dengan Desember 2021. Dengan besaran bantuan yang diterima setiap KPM senilai Rp. 300.000 per bulan.

Untuk Aturan Penyaluran BLT Dana Desa 2021 Pemerintah Desa Catur bersama BPD masih mengacu Peraturan Mentri Keuangan No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Pemerintah Desa dapat menentukan calon penerima manfaat berdasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kini, Pemerintah Desa tengah melakukan verifikasi dan validasi ulang data KPM BLT Dana Desa 2021.

“KPM BLT Dana Desa bisa diperbaharui melalui Musyawarah Desa Khusus. Sebelumnya, harus didahului verifikasi dan validasi data untuk memastikan kondisi ekonomi setiap penerima manfaat,” kata Perbekel Catur, I Wayan Sukarata, saat acara pembukaan Musyawarah Desa Khusus, Selasa (27/4)

Selain mengacu pada Peraturan Mentri Keuangan No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Pemerintah Desa juga masih mengacu pada Peraturan Mentri Desa  PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 ditetapkan dengan mengacu pada dua pertimbangan.

Mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya Pembangunan Desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di Desa, dikarenakan banyaknnya anggaran yag dialokasdikan uktuk menyikapi pandemic saat ini.

Menghadapi ancaman yang membahayakan sistem Perekonomian Negara dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk didalamnya yakni Dana Desa.

Verifikasi dan validasi Data ini untuk memastikan setiap KPM BLT Dana Desa tidak menerima Bantuan Sosial (bansos) lain seperti bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Sesuai priotitas Dana Desa 2021 Desa kembali melaksanakan refokusing penggunaan Dana Desa Dalam menanggulangi kemiskinan dimasa Pandemik, Perubahan penerima data KPM BLT Dana Desa 2021 akan ada pembaharuan Penerima KPM data agar semua masayarakat dapat menerima bantuan jikalu program BLT ini masih terus berlanjut” ujar Made Arsila saat memberikaan arahan kepada peserta.

BLT Dana Desa pada 2021 fokusnya untuk menyokong pemulihan ekonomi Desa dengan prioritas utama sasarannya yakni para lansia dan masayarakt yang mengidap penyakit, dan akan dilakukan pembaruan data setiap 6 bulan agar pemerataan bisa dilaksanakan.

Kegiatan Musdes melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, Anggota LPM, dan Tokoh Masyarakat.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi Musyawarah Desa Khusus menyetujui serta menyepakati beberapa hal yang sudah dituangkan di dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus Pembahasan dan Penetapan Penerima KPM - DD No. 07/BPD/C/2021 yang menetapan sebanyak 103 KK.

 

Berikut Lampiran Daftar Penerima Bantuan Langsung Tunai Periode April - September :

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1xrijfMDuseEEBYNDQSVa6VsyPqrbP5reiGTi8cdtcfg/edit?usp=sharing

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image