Pademi Covid -19 yang sedang melanda dunia saat ini memang masih sangat meresahakan banyak kalangan, baik Pemerintah dan Masayarakat. Begitu halnya yang dialami oleh Desa Catur, guna untuk tetap menjaga penularan virus ini Pemerintah Desa harus tetap menganggarkan biaya untuk pencegahanya, baik dari anggran pembelian dinsifektan, baiaya makan dan minum untuk pos penjaga di setiap Dusun.
Pada Selasa 26 Mei 2020 Pemerintah Desa Catur kembali melakukan Musyawarah Desa bersama BPD Desa Catur, Babinsa, Babinkantibmas, Perwakilan LPM dan Tokoh Adat untuk membahas Perubahan Anggaran yang masih dimiliki Desa yang akan digunakan untuk menangguangi virus tersebut. Adapun Anggaran yang digunakan bersumber dari Dana Desa (DDS) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dana yang digunakan diamabil dari kegiatan fisik dan pemberdayaan tegas I Made Serinteg. Terkait PMK 50 mengenai penambahan bantuan kepada Penerima BLT kemungkinan akan diambilkan dari Penyertana Modal Desa sesuai dengan hasil konsultasii dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
Jurnalis Desa Catur_
I Kadek Swarna Jaya