
Kapasitas Aparatur Desa menjadi salah satu pilar penunjang keberhasilan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Hal itulah yang mendorong menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan pemahaman dan kapasilitas Perangkat Desa guna mewujudkan Administrasi Pemerintahan yang baik. Peningkatan Kapasitas Apartur Desa ini diselenggarakan bertujuan memberikan pelatihan mengenai Tata Kelola Administrasi Pemerintahan Desa dalam meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa. Metode yang digunakan dalam kegiatan pelatihan ini yaitu dengan pemaparan dan diskusi. Hasil pengabdian ini secara umum diharapkan adalah:
- Aparatur Pemerintah Desa dapat memperoleh informasi secara detail mengenai peningkatan kapasitas personal dari segi pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola potensi desa.
- Terselenggaranya tata kelola sistem administrasi yang benar, rapi dan tertib pada pemerintahan desa yang dapat menjadi bank data bagi penyusunan program dan pengambilan keputusan maupun pengawasan dan evaluasi kegiatan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan desa.
- Masyarakat sebagai pengguna jasa akan mendapat layanan yang optimal melalui platform digitalisasi pelayanan administrasi yang dapat diakses oleh khalayak ramai, khususnya masyarakat desa, tetapi perlu dimodifikasi dan dioptimalisasi dalam proses penyelenggaraanya.
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Catur dijadwalkan selama 3 hari, terhitung Senin (4/6) 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 15 Peserta dari Perbekel dan Perangakat Desa yang secara kegiatan ini dibuka langsung oleh Perbekel Desa Catur.
Sambutan dibuka oleh BPD Desa Catur Made Arsila menyapaikan sangat mendukung kegiatan ini menuju arah yang lebih baik, dikarena BPD dan Pemerintah Desa merupakan mitra kerja Desa yang dapat saling mengisi kekurang saling membantu diluar tupoksi BPD sebagai Badan Pengawasan.
Perbekel Desa Catur Wayan Sukarata menyampaikan agar Perangakat Desa dapat mengikuti dengan baik, guna kemajuan bersinergi guna menyatukan visi dan misi menuju Pembanguan yang baik, terencana sesuai dengan perencanaan yang di cermat dan matang.
Kegiatan ini dihari pertama di isi dengan materi Wawasan Kebangsaan dan Pengawasan Tata Kelola Keuangan Desa terkait Pengadaan Barang dan Jasa.
Materi Wawasan Kebangsan disampaikan oleh I Dewa Gede Yudawan Pangakat Kapten INF dari Dandim Bangli menyapaikan, menjadi seorang Pemimpin maupun pelayan masyarakat hendaknya padat menerapakan Aajaran Asata Brata yakni delapan ajaran utama kepemimpinan untuk dapat diimplementasikan dalam melaksanakan tugas seperti Indara Bata yang memiki sifat hujan yang memilki makna pemimpin berasal dari rakyat hendaknya bisa kembali untuk mengabdikan diri kepada rakyat, Yama Brata seorang pemimpin dapat berprilaku adil bagi rakyatnya tidak padang bulu, Surya Brata seorang pemimpin hendaknya memiliki sifat Matahari dapat meneragi dari segala penjuru, Candra Barta seorang pemimpin hendaknya memiliki sifat lemah lembut dan menyejukan, Bayu Brata seorang pempimpin memiliki sifat angin hendaknya mengetahui merasakan apa yang diinginkan oleh rakayatnya, Baruna Brata seorang pemimpin hendaknya dapat menaggulangi serta menyelesaikan permasalahan yang dirasakan oleh rakatnya tanpa merugikan pihak satu sama lain, Agni Brata seorang memimpin hendaknya memiliki sifat seperti api yang dapat mengatasi musuh dan membangkitkan semangat juang dan Bumi Brata seorang pemimpin dapat memiru sifat bumi yang dapat memberikan kesejateraan bagi rakatnya. Juga ditekanakan agar menjadi seorang Pemimpin mengurangi kebiasan untuk menuda pekerjaan, karena hal tersebut akan membiasakan kebiasaan buruk yang akan terus berulang.
Narasumber kedua diisi oleh Inspektorat Kabupaten Bangli Putu Maha Edi terkait Pengawasan Keuangan Desa, materi disampaikan langsung oleh adapun materi yang disampaiakan yakni bagaiman mengelola Keuangan Desa yang sesuai dengan Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban yang baik dan terencana dengan baik, dengan asas Transparan, Akubental, Partisipasif, Tertib dan disipilin anggaran. Penerapan Standar Harga Barang terkait pengadaaan barang dan jasa terkait persiapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), RAB Penggadaan/Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penyediaan secara Sewakelola dan Pelaksanaan melalui Penyediaan. Selain pemaparan materi terakait pengadaan barang dan jasa juga disi dengan sheriing terkait permasalahan dan kendala yang dialami di Desa. Inspekorat juga menjadwalkan Catur akan mendapatakan Pembinaan secara langsung yang dijadwalkan tanggal 15 mendatang terkait Pengelolaan Keuangan dan Administari Tahun 2021, terkait permasalahan kekurangan agar saling berbenah dan mengisi kekurangan masing - masing.


