Guna ditetapakan APB Desa banyak prosos yang harus di jalankan terlebih dahulu seperti Musdes Penggalian Gagasan, Musdes Rancangan RKP Desa, Pengkajialn Ulang RPJM Desa, Musdes Perencanaan Pembanguan Desa, Musdes Pembahasan Rancangan RKP Desa dan Musdes Penetapan RKP Desa. BPD Desa Catur kembali ajak Pemerintah Desa untuk melaksanakan Musyawarah Desa untuk kembalai membahas Rancangan RKP Desa bilamana perlu dilakuakn pengkajian ulang, bagaiamana kegiatan yang sudah termuat dialam Rancangan RKP yang sudah dapat disusun oleh Tim Penyususn RKP Desa bisa terdanai menggunakan Pagu Dinikatif yang sudah diberikan oleh pihak Kabupaten Jumat (23/09).
Ketua BPD Desa Catur Made Arsila selaku penyelenggaran membuka kegiatan tersebut secara langsung menyampaikan tahapan penyusunan RKP Desa dalam satu tahun anggaran yang merupakan turunan RPJM Desa yang pelaksanaannya sudah dimulai dari bulan Juni.
Perwakilan Kecamatan yang diwakili oleh Ni Made Sudarmi menyampaikan alur dan pencermatan Rancangan RKP Desa terlebih dahulu sebelum ditetapkan nantinya, dalam penyusunan RKP Desa tentunya akan ada kegiatan yang tidak bisa terdanani melihat kapasitas anggaran yang ada, usaulan tersebut ditambung dan dimasukan kedalam RKP Desa dan bisa dilanjutkan di APB Perbuahan atau Tahun berikutnya bilamana bisa terdanai, dan dimohon kepada Desa agar memperioritaskan kegiatan Pusat terutamanya yang mengguanakan Dana Desa.
Wayan Sukarata selaku Perbekel menambahkan apa yang tertuang didalam di dalam RKP Desa yang sudah melalui proses pencermatan dan disepakati nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, bagai lembaga Desa yang usulanya belum bisa berjalan akan diprioritaskan tahun berikutnya untuk dapat digarap, terkait Bantuan Langsung Tunai BBM akan diprioritskan kepada KK miskin yang memang belum sama sekali pernah memperoleh bantuan sama sekali.
Ditambahakan oleh Pendamping Desa I Made Antara A.Md menyampaikan telebih dahulu harus dilakukan pencermatan, alur dan tahapan penyususn RKP Desa harus dilalui, ususlan yang menjadi skala prioritas didahulukan, kegiatan Kabupaten dan Provinsi di prioritaskan dulu, segala usulan yang masuk ditampung semua agar lebih mudah untuk dipilah yang akan digarap yang disesuaikan dengan nilai dari Indikator padan Indek Desa Membangun juga disesuaikan dengan point yang mengarah pada SGDs Desa, cermati dulu pagu indikatif dan dipinitif yang sudah turun dari Kabupaten. Garap kegiatan untuk kepentingan Desa dan bersama salah satunya Ketahana Pangan harus dijanakan sesuai dengan tupoksi Dana Desa sebagai bentuk pemuklihan ekonomi masayarakat pedesaan.
Sekretais Desa Catur Made Serinteg menambahkan saya selaku Ketua Tim bersama Tim Penyusun telah melaksanakan tahapan - tahapan penyusunan atas merumuskan kegiatan yang harus didahulukan sesuai dengan ponit prioritas pendukung untuk membah laju peningkatan Indek Desa Membangun guna meningakatkan Catur menjadi Desa Madiri sepeti Layan Kesehatan perlu ditingkatkan, peningakatan pengetahun kelompok tani yang ditahun depan akan digarap dan dipadukan dengan kegiatan Ketahanan Pangan Desa, kesadaran Desa tanggap Bencana serta kegiatan lain yang memang harus diprioritskan untuk dijalankan.