You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Catur untuk seluruh masyarakat.

Pelatihan Managemen Program Pamsimas III Tahun 2019 di Desa Catur

Admin Desa Catur 15 Juni 2019 Dibaca 911 Kali
Pelatihan Managemen Program Pamsimas III Tahun 2019 di Desa Catur

                PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan sanitasi Berbasis Masyarakat) merupakan salah satu program Pemerintah yang bertujuan menciptakan masyarakat hidup bersih dan sehat dengan meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan serta melibatkan masyarakat secara aktif melalui sosialisasi program, pembangunan sarana air bersih berupa sumur sedalam 100 m, pelaksanaan perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pembentukan badan pengelola, pemeliharaan dan pengelolaan sarana, dan kesinambungan program. Pada hari ini sabtu 15 Juni 2019 bertempat di Balai Banjar Mungsengan telah diadakan Pelatihan Administrasi Keuangan Program Pamsimas III Tahun 2019 di Desa Catur, dalam pelatiahan tersebut terdapat tiga pokok materi pembahasan diantaranya :

  1. Pelatihan Administaraisi Keuangan Prorgram Pamsimas III di Desa Catur Tahun 2019

Materi dalam pelatihan administrasi yang disampaikan antara lain dari tahapan pencairan dana dari APBD/APBN, Rencana Pengguanaan Dana (RPD) pembukuan sampai dengan pelaporan pertanggungjawaban. 

Materi saat pelatihan teknis adalah pemaparan tentang pengadaan/belanja barang dan jasa. Serta pengetahuan teknis pembuatan sumur, bak resivoir dan pemasangan instalasi pipa dan pendukung lainnya.

Turut hadir Perbekel Desa Catur, yang sangat medukung dengan adanya program PAMSIMAS yang hadir di tengah masyarakat. Semoga dengan pembekalan pengelolaan kegiatan yang baik, maka hasil dan pelaksanaan dapat berjalan lancar sesuai dengan koridor yang berlaku dan kebermanfaatan bagi Masyarakat di Desa Catur.

  1. Pelatihan Pengelolaan KP-SPAMS Program Pamsimas III di Desa Catur Tahun 2019

Melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Asosiasi Pengelola SPAMS membentuk KP-SPAMS yang dibentuk pada tanggal 1 Oktober 2018 yang  bergerak mengelola operasi dan pemeliharaan dari sistem penyediaan air minum (SPAM) di desa. KP-SPAMS merupakan wujud partisipasi dan tanggung jawab masyarakat dalam mengelola sarana yang telah dibangun melalui program PAMSIMAS.

KP-SPAMS harus memastikan keberlanjutan program dan menjadi mitra Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan dasar air minum secara berkelanjutan. Keberadaan KP-SPAMS, dan juga peran Asosiasi SPAMS Perdesaan, sangat penting dalam mendukung Akses Universal air minum dan sanitasi. Selain itu, ia juga mengingatkan perlunya memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya air minum dan cara pengelolaan yang baik. Masyarakat tidak hanya diberikan pelayanan air minum, namun juga harus dibarengi dengan pelayanan sanitasi yang layak karena keduanya akan berdampak kepada kesehatan lingkungan. Karenanya, kontribusi sekecil apapun melalui program Pamsimas dalam menyediakan air minum dan sanitasi, akan sangat penting, Kedepannya masalah akan semakin berat dan komplek seiring dengan pertambahan jumlah penduduk sehingga lingkungan permukiman semakin padat dan komplek. Hal tersebut bisa menimbulkan polusi, pencemaran lingkungan, air menjadi tercemar bakteri coli dari tinja manusia, sehingga dapat menimbulkan berbagai penyakit yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia. Betapa mulianya yang telah dilakukan Pamsimas, dari langkah kecil di tingkat Desa akan memberikan kontribusi dalam Pembangunan kualitas sumber daya manusia secara nasional, setidaknya dari aspek kesehatan.

 

Selain itu pengelola Asosiasi diharapkan mampu menjadi mediator antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah (kabupaten/ kota dan provinsi), dan pihak lainnya sehingga masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan dasar air minum aman dan sanitasi yang layak secara berkelanjutan.

 

  1. Pelatihan Teknik Sarana Air Minum dan Sanitasi Program Pamsimas III Tahun 2019

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak. Adapun persyaratan yang dimaksud adalah persyaratan darisegikualitas airyang meliputi kualitas fisik, kimia, biologi dan radiologis,sehingga apabila dikonsumsi tidak menimbulkan efek samping.

 

Untuk mencegah terjadinya penyakit yang diakibatkan penggunaan air, kualitas badan air harus dijaga sesuai dengan baku mutu air. Baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air. Untuk mengetahui hal tersebut, perlu dilakukan  pengukuran atau pengujian kualitas (mutu) air berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metode tertentu. Dalam Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2001, mutu air ditetapkan melalui  pengujian parameter fisika, kimia, mikrobiologi, dan radioaktivitas. Pengujian parameter fisika meliputi pengukuran temperature air, pengukuran kadar residu dalam air dan kadar residu tersuspensi dalam air. Pengujian parameter kimia dilakukan melalui pengukuran kadar zat kimia anorganik dan zat kimia organic dalam air

 

Sanitasi dasar adalah sanitasi minimum yang diperlukan untuk menyediakan lingkungan sehat yang memenuhi syarat kesehatan yang menitikberatkan pada  pengawasan berbagai faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Upaya sanitasi dasar meliputi penyediaan air bersih, pembuangan kotoran manusia (jamban), pengelolaan sampah dan saluran pembuangan air limbah.

 

  1. Penyediaan Air Bersih

Air merupakan salah satu bahan pokok yang mutlak dibutuhkan oleh manusia sepanjang masa. Air mempunyai hubungan yang erat dengan kesehatan. Apabila tidak diperhatikan maka air yang dipergunakan masyarakat dapat mengganggu kesehatan manusia. untuk mendapatkan air yang baik, sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari hasil kegiatan manusia, baik limbah dari kegiatan industri dan kegiatan lainnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI  No.416/MenKes/Per/IX/1990, yang di maksud air bersih adalah air bersih yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah di masak. Air bersih merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk memenuhi standar kehidupan manusia secara sehat. ketersediaan air yang terjangkau dan berkelanjutan menjadi bagian terpenting bagi setiap individu baik yang tinggal di perkotaan maupun di perdesaan. Sarana sanitasi air adalah bangunan beserta peralatan dan perlengkapannya yang menghasilkan, menyediakan dan membagi-bagikan air bersih untuk masyarakat. Jenis sarana air bersih ada beberapa macam yaitu PAM, sumur gali, sumur pompa tangan dangkal dan sumur pompa tangan dalam , tempat penampungan air hujan, penampungan mata air, dan perpipaan. Sirkulasi air, pemanfaatan air, serta sifat-sifat air memungkinkan terjadinya  pengaruh air terhadap kesehatan. Secara khusus, pengaruh air terhadap kesehatan dapat bersifat langsung maupun tidak langsung

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image