You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Laporan Realisasi APB Desa Catur Tahun 2020 Simak Berikut Penjelasannya!

Admin Desa Catur 29 Januari 2021 Dibaca 870 Kali
Laporan Realisasi APB Desa Catur Tahun 2020 Simak Berikut Penjelasannya!

Sebagai wujud keterbukaan Pemerintah Desa terkait Anggaran yang di kelola Pemerintah Desa, BPD Desa Catur bersama Pemerintah Desa melaksanakan Musywarah Desa terkait penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Catur Tahun 2020. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kegaiatan Pemerintah Desa yang disepakati menjadi APB Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pemerintah Desa telah mempertanggungjawabkan realisasi pelaksanaan APBDes dalam bentuk pertanggungjawaban berupa diterbitkannya Peraturan Desa Catur Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 Kamis (28/01) 2021 bertempat di Kantor Perbekel Desa Catur. 

Sebelum diundangkan kepada Masyarakat, laporan realisasi ini telah melalui proses pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Kegiatan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa, LPM, Lembaga Adat, Babinsa, Pengawai Bumdes, Guru Paud dan Kelian Subak. 

Dalam laporan realisasi pelaksanaan anggaran APBDes tahun anggaran 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Desa Catur disampaikan besaran Pendapatan Desa, besaran Belanja Desa serta Pembiayaan Desa.

Berikut ini adalah Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 :

1. Pendapatan Asli Desa Rp.   18.000.000,00
  1. Hasil Usaha Desa Rp.   18.000.000,00
       
  Pendapatan Transfer Rp. 2.565.193.340,00
  1. Dana Desa Rp. 797.282.000,00
  2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp.   53.805.000,00
  3. Alokasi Dana Desa Rp. 987.856.340,00
  4. Bantuan Keuangan Provinsi Rp. 250.000.000,00
  5. Bantuan Keuangan dari APB Kabupaten/Kota Rp. 476.250.000,00
       
  Pendapatan Lain - Lain  Rp.    7.285.891,45
  Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa Rp.    1.534.572,45
  Bunga Bank  Rp.    5.751.319,00
       
  Jumlah Pendapatan  Rp. 2.590.479.231,45

 

2. Belanja Desa    
  a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 992.192.776,00
  b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 408.086.930,00
  c. Bidang Pembinaan Kemasayarakatan  Rp. 738.888.500,00
  d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat  Rp.        750.000,00
  e. Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak Desa  Rp.  465.857.500,00
       
  Total Belanja  Rp. 2.605.775.706,00

 

3. Pembiayaan Desa    
  a. Silpa Tahun Sebelumnya  Rp. 150.968.781,70
  b. Pengeluaraan Pembiayaan  Rp.                   0,00
  c. Silpa Tahun Berjalan  Rp. 135.672.307,15
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image