
Sebagai wujud keterbukaan Pemerintah Desa terkait Anggaran yang di kelola Pemerintah Desa, BPD Desa Catur bersama Pemerintah Desa melaksanakan Musywarah Desa terkait penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Catur Tahun 2020. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kegaiatan Pemerintah Desa yang disepakati menjadi APB Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pemerintah Desa telah mempertanggungjawabkan realisasi pelaksanaan APBDes dalam bentuk pertanggungjawaban berupa diterbitkannya Peraturan Desa Catur Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 Kamis (28/01) 2021 bertempat di Kantor Perbekel Desa Catur.
Sebelum diundangkan kepada Masyarakat, laporan realisasi ini telah melalui proses pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Kegiatan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa, LPM, Lembaga Adat, Babinsa, Pengawai Bumdes, Guru Paud dan Kelian Subak.
Dalam laporan realisasi pelaksanaan anggaran APBDes tahun anggaran 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Desa Catur disampaikan besaran Pendapatan Desa, besaran Belanja Desa serta Pembiayaan Desa.
Berikut ini adalah Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 :
1. | Pendapatan Asli Desa | Rp. | 18.000.000,00 |
1. Hasil Usaha Desa | Rp. | 18.000.000,00 | |
Pendapatan Transfer | Rp. | 2.565.193.340,00 | |
1. Dana Desa | Rp. | 797.282.000,00 | |
2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi | Rp. | 53.805.000,00 | |
3. Alokasi Dana Desa | Rp. | 987.856.340,00 | |
4. Bantuan Keuangan Provinsi | Rp. | 250.000.000,00 | |
5. Bantuan Keuangan dari APB Kabupaten/Kota | Rp. | 476.250.000,00 | |
Pendapatan Lain - Lain | Rp. | 7.285.891,45 | |
Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa | Rp. | 1.534.572,45 | |
Bunga Bank | Rp. | 5.751.319,00 | |
Jumlah Pendapatan | Rp. | 2.590.479.231,45 |
2. | Belanja Desa | ||
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa | Rp. | 992.192.776,00 | |
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa | Rp. | 408.086.930,00 | |
c. Bidang Pembinaan Kemasayarakatan | Rp. | 738.888.500,00 | |
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat | Rp. | 750.000,00 | |
e. Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak Desa | Rp. | 465.857.500,00 | |
Total Belanja | Rp. | 2.605.775.706,00 |
3. | Pembiayaan Desa | ||
a. Silpa Tahun Sebelumnya | Rp. | 150.968.781,70 | |
b. Pengeluaraan Pembiayaan | Rp. | 0,00 | |
c. Silpa Tahun Berjalan | Rp. | 135.672.307,15 |


