You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Catur untuk seluruh masyarakat.

Kabar Gembira? BLT Dana Desa Kembali Dicairkan

Admin Desa Catur 11 September 2020 Dibaca 381 Kali
Kabar Gembira? BLT Dana Desa Kembali Dicairkan

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kembali dicairkan, Kementerian  Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengkonfirmasi nominal bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap II menjadi Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Sebanyak 98 KK penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Catur tahap I periode April 2020 hingga Juni 2020 dan tahap II Juli hingga Agustus telah dicairkan. Mayoritas yang menerima BLT ini adalah keluarga penerima manfaat (KPM)  yang belum mendapatkan jaring pengaman sosial (JPS) lainnya seperti program keluarga harapan (PKH). Untuk tahap II di Bulan September sekaligus BLT tahap terakir tahun 2020 dicairkan kembali, Jumat (11/09) 2020. 

Sekretaris Desa Catur  I Made Serinteg yang pada kesempatan itu mendapat delegasi dari Perbekel Desa Catur menyapaikan, agar masyarakat dengan cermat memanpaatkan bantuan ini untuk membantu perekonomian keluarga, karena sepatutnya sebagai penerima bantuan ini patut bersyukur karena Pemerintah dapat membantu meringankan beban keluaraga, karena masih banyak orang lain yang juga terdampak tetapi tidak bisa terkaper melihat anggran dana yang tidak mencukupi, cermat menggunakan media sosial agar tidak mudah terpacing dengan isu - isu yang dapat menimbulkan suasana menjadi panas tegasnya. 

Ketua BPD Desa Catur menambahakan untuk menetapakan 98 KK ini menjadi penerima BLT Dana Desa banyak tahapan yang di tempuh oleh BPD, Pemerintah Desa dan Lembaga lainnya yang ikut menjadi tim verifikasi BLT Dana Desa ini, seperti contoh karena adanya hubungan keluarga dengan salah satu pengurus di Desa itu bukan menjadi alasan untuk dapat di tetapkan menjadi keluarga penerima manfaat, tetapi untuk memetapkan keluarga penerima manfaat Desa terlebih dahulu memverifikasi di Dusun, melihat keadaan ekonomi keluarga, serta melihat aturan dari Pemerintah yang menjadi acuan serta persyaratan untuk kepala keluarga yang masuk kreteria yang layak diberikan bantuan sebelum di verifikasi di Desa, sehingga Desa dapat menetapkan hasil Musyawarah Desa terhadap 98 KK yang  sekarang ini memang pantas dan layak untuk menerima bantuan ini terangnya. 

Babinsa Desa Catur I Dewa Gede Mertawan yang sekaligus menjadi Ketua Satgas Covid - 19 mewanti - wanti kepada Masyarakat Desa Catur agar tetap menjalanakan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker bila bepergian karena tekait aturan Pemerintah terkait sidak bagi yang tidak menggunakan masker. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image