You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Catur untuk seluruh masyarakat.

Intruksi Setda Provinsi Terkait Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting se- Bali

Admin Desa Catur 28 April 2022 Dibaca 243 Kali
Intruksi Setda Provinsi Terkait Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting se- Bali

 

Sesuai dengan Intruksi Sekretariat Daerah Provinsi Bali Nomor  : B.28.005/2513/V/ DUK CAPIL tertanggal 23 April 2022, agar  Provinsi, Kabuapaten/Kota, Kecamatan dan Desa mengukuhkan Tim Perecepataan Penurunan Stunting secara serentak pada Kamis 26 April 2022.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa bersama dan dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Desa Catur, dalam sambutannya Kepala Desa Catur I Wayan Sukarata menyampaikan agar Tim Pereceapatan Penurunan Stunting ini melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan tufoksinya masing – masing.

Berdasarkan Peraturan Perbekel Catur Nomor 05 Tahun 2022 terkait Susunan Tim Percepatan Penurunan  Stunting sebagai berikut :

 

  1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brencana Kabupaten Bangli selaku Pengarah.
  2. Perbekel Desa Catur selaku Pengarah
  3. Ketua Pelaksana dijabat oleh Ana Setyowati selaku Ketua TP. PKK Desa Catur.
  4. Wakil Ketua Pelaksana dijabat oleh I Made Serinteg.
  5. Sekretaris Pelaksana dijabat oleh Ni Made Mariasaih.

BIDANG LAPANGAN TIM PENDAMPINGAN KELUARGA :

  1. Koordinator : PKB/PLKB
  2. Anggota      :  Bidan Desa, Gizi dan Kesling, Babinsa, Babinkantibmas, Kader BKB

BIDANG LAPANGAN DAN PENGOLAHAN DATA :

  1. Koordinator : Kader KPM Desa Catur
  2. Anggota      : Kasi Kesejateraan Rakyat, Pokja II, Ketua Kader Posyandu

TIM PENDAMPINGAN KELUARGA :

  1. Anggota Kader Posyandu
  2. Anggota Kader BKB
  3. Kepala Sekolah Paud
  4. Tim Pendamping Keluarga

Terkait Susuan Tim tersebut sudan tertuang didalam Berita Acara Nomor : 05/ DC/2022, tertanggal 26 April 2022 bertempat di Kantor Desa Catur yang ditandatangi Perbekel Desa Catur dan Ketua Tim Pelaksana.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image