You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Desa Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Catur untuk seluruh masyarakat.

Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2022

Admin Desa Catur 22 September 2022 Dibaca 240 Kali
Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2022

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari Pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran Masyarakat Desa.  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 termuat dalam Peraturan Desa tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 yang disusun sesuai dengan kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa secara rutin dapat dilaksanakan perubahan untuk mengevalusai sisa anggaran yang dapat dialokasikan pada kegiatan lainnya yang diprioritaskan didalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun berjalan yang belum terdanai di APBDes induk dapat dianggarakan kembali di APBDes Perubahan.

BPD Desa Catur  bersama Pemerintah Desa melakukan Perubahan APB Desa guna evaluasi serta antisipasi pembengkakan Anggaran Dana di Rekening Desa, Musyawarah Perubahan APB Desa dilksanakan Kamis (22/9).

Adapun Perubahan Anggaran perubahan yang dilakukan yakni Oprasional Pemerintah Desa bidang rutin, Penyelenggaran Paud untuk penamabahan anggaran majalah dan PMT, alokasi dana untuk PMT Lansia, perubahan Dana BKK Kabupaten ke BKK Provinsi, penamabahan dana Pajak dan Retibusi.

Sektretis Desa Catur I Made Serinteg menyamapaikan kepada Pelaksana Kegiatan agar lebih gas cepat untuk merealisasaikan kegiatan terutama yang menggunakan Anggaran Dana Desa karena sesuai input omspan Sistem Keuangan Desa Desa Catur belum mencapai target 90% untuk amparah Dana Desa tahp III, itu meimbulakan rasa waswas nantinya takutnya dana tidak bisa masuk ke rekening Desa.

Ketua BPD Desa Catur I Made Arsila menekankan agar Pelaksana Kegiatan dan TPK dapat berkolborasi untuk merealisasikan kegiatan.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image